
Judul: Arisan Perspektif Syariah: Fikih Muamalah, Prinsip Keadilan, dan Pengelolaan Keuangan yang Amanah
Penulis: Dr. Eni Kusrini, S.E.I., M.E.
Tebal Halaman: xxii + 137
Ukuran Buku: 15 cm x 23 cm
SEKILAS TENTANG BUKU
Arisan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Di balik praktik mengumpulkan uang secara berkala dan menerimanya secara bergiliran, terdapat persoalan penting mengenai akad, hak dan kewajiban peserta, keadilan, amanah, serta tanggung jawab dalam pengelolaan dana. Ketika arisan berkembang ke ranah digital dan hadir dalam berbagai bentuk, pemahaman terhadap prinsip-prinsip syariah menjadi semakin relevan.
Apakah arisan diperbolehkan dalam Islam? Bagaimana fikih muamalah memandang mekanisme arisan yang berbeda-beda? Kapan suatu praktik berpotensi mengandung riba, gharar, maisir, atau unsur kezaliman? Bagaimana peserta dan pengelola dapat menjaga kepercayaan sekaligus melindungi hak setiap pihak?
Buku ini mengajak pembaca memahami arisan melalui perspektif Islam secara sistematis dan proporsional. Pembahasannya mencakup landasan syariah, struktur transaksi, ragam praktik arisan, etika dan tanggung jawab peserta, hingga manajemen risiko dan tata kelola keuangan yang amanah. Dengan memadukan konsep fikih muamalah dan persoalan yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, buku ini membantu pembaca melihat bahwa penilaian terhadap arisan perlu mempertimbangkan substansi akad, mekanisme transaksi, serta dampaknya bagi seluruh pihak yang terlibat.
Ditulis untuk masyarakat umum, mahasiswa, pendidik, pengelola arisan, dan pemerhati ekonomi Islam, buku ini tidak sekadar membahas boleh atau tidaknya suatu praktik. Lebih dari itu, buku ini menawarkan kerangka berpikir untuk membangun kegiatan arisan yang transparan, adil, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.
Sebab, arisan yang baik bukan hanya tentang siapa yang menerima lebih dahulu, melainkan juga tentang bagaimana setiap hak dijaga, setiap janji dipenuhi, dan setiap amanah dipertanggungjawabkan sesuai dengan nilai-nilai Islam.Memahami arisan, menjaga amanah, dan menegakkan keadilan—demi muamalah yang lebih berkah dan bermartabat.
