Judul: Euthanasia di Indonesia dalam Pespektif Syariah
Penulis: Niswatul Khasanah
Tebal Halaman: xii + 216
Ukuran Buku: 14,5 cm x 20,5 cm
No. ISBN: 978-602-5668-29-6
TENTANG PENULIS
Nama: Niswatul Khasanah
Alamat: Lumajang, Jawa Timur
Email: niswah.alyhabasya1@gmail.com
SEKILAS TENTANG BUKU
Euthanasia tidak dapat dianggap sebagai masalah murni moral, walaupun banyak argumen menyatakan hal ini adalah amoral (tidak bermoral). Ada dilema medis yang harus diketahui, seperti seorang pasien dinyatakan memiliki penyakit yang tidak dapat disembuhkan, perlu bagi pasien untuk menjalani penilaian medis yang tepat. Jika euthanasia itu harus dilegalkan, pasien harus menjalani penilaian medis yang ketat sebelum pasien dinyatakan menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Peringatan dalam hal ini, tentu saja bahwa euthanasia hanya akan mendapatkan izin pada pasien dengan penyakit terminal.
Kedudukan euthanasia dalam hukum Islam, terutama para tokoh Islam Indonesia, sangat menentang di lakukannya euthanasia. Hal ini didasarkan atas kaidahnya; “Ad-darurati tubihul-mahdurah” (kondisi yang darurat akan memperbolehkan sesuatu yang semula dilarang) kecuali tiga hal yang dilarang, yakni kufur, membunuh dan berzina. Namun, di antara sekian banyak ulama yang menentang, ada beberapa ulama yang mendukung adanya euthanasia. Menurut pendapat ini, euthanasia boleh dilakukan apalagi terhadap penderita penyakit menular dan tidak bisa disembuhkan. Pendapat ini didasarkan pada kaidah Ushul Fiqh; al-Irtifaqu Akhaffu Darurain (melakukan yang teringan dari dua madlarat). Hal ini menegaskan bahwa langkah tersebut boleh dipilih karena merupakan pilihan dari dua hal yang buruk.
Atas dasar perbedaan kutub pendapat tersebut, buku ini hadir di hadapan sidang pembaca. Buku ini bukan saja hanya memberikan gambaran model euthanasia yang selama ini berlangsung, namun juga memberikan sumbangan pemikiran tentang hubungan antara agama dan dilema masyarakat dalam hal euthanasia.