Penulis: Dr. Fahrul Abd Muid, MA
Tebal Halaman: xiv + 234
Ukuran Buku: 15 cm x 22 cm
No. ISBN: 978-602-5668-01-2
TENTANG PENULIS
Nama: Dr. Fahrul Abd Muid, MA
Alamat: Ternate, Maluku Utara
Email: fahrul.muid80@gmail.com
SEKILAS TENTANG BUKU
Buku ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui penafsiran tafsir Al-Mishbah pada term ayat kelautan dalam bentuk bahra, bahri, bahru, bahrain, bahran, abhur, bihar, dan al-yamm. Mendukung pendapatnya Islah Gusmian, dalam tafsir Al-Mishbāh tidak ditemukan relevansi penafsiran ayat-ayat kelautan untuk menjawab problem kelautan di Indonesia. Penafsirannya masih bersifat tekstual-reflektif, yakni berangkat dari level refleksi (teks) ke level praksis (konteks), yang muaranya adalah bersifat kearaban/kemesiran, sehingga pengalaman lokal mufassir dengan audiensnya tidak signifikan bahkan sama sekali tidak punya peran.
Buku ini juga kemudian membantah pendapat Howard M. Federspiel yang berlebihan memuji Quraish sebagai mufassir hebat di Indonesia karena berhasil menulis tafsir Al-Mishbah. Membantah pendapatnya Muh{ammad H{usain al-Dhahabi (1915-1977), mufassir tidak boleh terjerembab sekaligus terjatuh pada penghambaan mutlak atas teks, dan juga tidak boleh terseret pada pendewaan konteks, sehingga acapkali teks diseret dan ditundukkan sesuai selera penafsir dengan alasan kontekstualisasi dan penyesuaian dengan tuntunan zaman. Melalui buku ini, Penulis tidak sependapat dengan kesimpulan Nasr Hamid Abu Zaid yang tetap mempertahankan tekstualitas Al-Qur’an dengan mengkritik upaya-upaya “interpretasi” terhadap teks Al-Qur’an yang dipraktikkan baik oleh Muslim progressif, maupun kelompok tradisionalis.