Home » Beranda (Page 4)

Category Archives: Beranda

Kalender

October 2024
F S S M T W T
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Alam Negeriku (Kumpulan Puisi)

Judul: Alam Negeriku (Kumpulan Puisi)

Penulis: Endang Yudiyantari, S.Pd.SD

Tebal Halaman: viii + 60

Ukuran Buku: 14 cm x 21 cm

No. ISBN: 978-602-5668-92-0

TENTANG PENULIS

Nama: Endang Yudiyantari, S.Pd.SD

Alamat: Grobogan

Email: alialmustofa86@gmail.com

SEKILAS TENTANG BUKU

Karya-Mu sungguh tak terlukiskan

Negeri khatulistiwa dambaan semua orang

Berbagai suku dan budaya

Semua begitu nyata

Berbagai macam bahasa yang indah

Berjuta tarian yang elok dan gemulai

Sungguh bersyukur kupanjatkan pada-Mu

Akan berlimpahnya anugerah-Mu

(Alam Negeriku)

Air pantai yang bergelombang

Terlihat berkilau di bawah sinar mentari

Pepohonan yang berjejer…

Daun-daun yang melambai…

Seolah menyambut indahnya hari itu

Merangkul dan mengajak kita menikmati

Pantai indah nan menawan

Pantai Marina…

(Pantai Marina)

Monograf Model Perlindungan Produk Batik Melalui Label Batik Sebagai Penanda Keaslian Produk Batik (Aplikasi E-Label Batik Versi 1.0)

Judul: Monograf Model Perlindungan Produk Batik Melalui Label Batik Sebagai Penanda Keaslian Produk Batik (Aplikasi E-Label Batik Versi 1.0)

Penulis: Paminto Agung Christianto, M.Kom., Eko Budi Susanto, M.Kom., Mohammad Reza Maulana, M.Kom.

Tebal Halaman: xiv + 71

Ukuran Buku: 14.8 cm x 21 cm

No. ISBN: 978-602-5668-91 -3

TENTANG PENULIS

Nama: Paminto Agung Christianto, M.Kom., Eko Budi Susanto, M.Kom., Mohammad Reza Maulana, M.Kom.

Alamat: Pekalongan, Jawa Tengah

Email: p_a_chr@yahoo.com

SEKILAS TENTANG BUKU

Ada 2 (dua) faktor utama yang mengancam kelestarian batik, yaitu 1) faktor kesalahan persepsi konsumen dan 2) faktor ketidaktahuan konsumen. Faktor kesalahan persepsi konsumen merupakan faktor dimana konsumen menganggap semua produk batik printing sama dengan produk batik, sehingga karena harganya jauh lebih murah maka konsumen cenderung memilih membeli produk tersebut dibandingkan dengan produk batik. Faktor berikutnya adalah ketidaktahuan konsumen  dimana konsumen tidak bisa membedakan antara produk batik printing dengan produk batik, sehingga membuat konsumen menjadi rentan dengan berbagai upaya penipuan produsen/penjual batik yang tidak jujur. Permasalahan itulah yang berperan memberikan dampak negatif terhadap penurunan nilai penjualan produk batik, sehingga bila dibiarkan maka akan mengancam kelestarian batik.Buku ini menyajikan tentang pembuatan model yang dapat memberikan perlindungan terhadap produk batik melalui kemampuannya dalam mendeteksi keaslian produk batik serta memberikan informasi terkaitnya. Buku ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan selama 2 (dua) tahun, dimana tahun pertama membangun aplikasi e-label batik dan tahun kedua melakukan uji coba sekaligus penyempurnaan aplikasi e-label batik tersebut, sehingga aplikasi e-label batik siap diterapkan dan berfungsi secara baik serta mampu mendukung upaya pemerintah kota Pekalongan dalam menjaga kelestarian batik dan melindungi konsumen batik.

Wakaf Uang: Pendekatan Teori dan Praktek

Judul: Wakaf Uang: Pendekatan Teori dan Praktek

Penulis: Dr. Fauziah

Editor: Novia Nengsih, MA.Ek

Tebal Halaman: xii + 1 69

Ukuran Buku: 15 cm x 23 cm

No. ISBN: 978-602-5668-90-6

TENTANG PENULIS

Nama: Dr. Fauziah

Alamat: Jakarta

Email: fauziahmz2606@gmail.com

SEKILAS TENTANG BUKU

Wakaf Uang adalah perbuatan hukum Wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian uang miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah. Secara sederhana yang dimaksud Wakaf Uang (Cash Wakaf/Wagf al-Nuqud) adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai. Termasuk ke dalam pengertian uang adalah surat-surat berharga.

Wakaf uang sudah dipraktekkan di beberapa negara di dunia seperti Bangladesh, Turki, Maroko, Malaysia, Indonesia, dan lainnya. Di Turki, pada abad ke 15 H praktek wakaf uang telah menjadi istilah yang familiar di tengah masyarakat. Wakaf uang biasanya merujuk pada cash deposits di lembaga-lembaga keuangan seperti bank, dimana wakaf uang tersebut biasanya diinvestasikan pada profitable business activities. Keuntungan dari hasil investasi tersebut digunakan kepada segala sesuatu yang bermanfaat secara sosial keagamaan. Di Bangladesh, M.A Mannan menjadikan wakaf uang sebagai instrument finansial (financial instrument), keuangan sosial, dan perbankan sosial (Social finance and voluntary sector banking) melalui lembaga sosial yang bernama Social Inverstment Bank Limited (SIBL). Di Maroko semua biaya pendidikan mulai dan sekolah dasar hingga perguruan tinggi ditanggung oleh pemerintah melalui pengelolaan dana wakaf. Di Malaysia dan beberapa negara lainnya, dana pengelolaan wakaf uang juga digunakan untuk menyelesaikan berbagai persoalan kesejahteraan sosial masyarakat.

Indonesia juga sangat konsen mengembangkan wakaf uang sebagai solusi persoalan sosial ekonomi masyarakat. Meskipun Indonesia masih tergolong baru dalam mengembangkan wakaf berupa uang karena peraturan yang melandasinya baru lahir pada tahun 2004. Dimulai dari fatwa Majelis Ulama Indonesia pada tanggal 11 Mei 2002 (28 safar 1423 H) yang memfatwakan kebolehan atas wakaf uang, dengan syarat nilai pokok wakaf harus terjaga dan dijamin kelestariannya. Sejak awal pengembangannya sampai hari ini, wakaf uang Indonesia sudah memberikan kontribusi bagi masyarakat Indonesia, meskipun kontribusi tersebut belum maksimal karena belum meratanya pemahaman masyarakat terkait wakaf uang tersebut.

Oleh karena itu, buku ini hadir untuk menjawab permasalahan tersebut. Penulis dalam buku ini menjelaskan secara populer tentang wakaf uang, regulasi wakaf uang di Indonesia, cara berwakaf uang, serta manfaat wakaf uang itu sendiri. Tujuannya agar buku ini bisa memberikan pemahaman tentang wakaf uang bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan wakaf uang. Semakin besar wakaf uang, maka penyelesaian persoalan ekonomi masyarakat bisa dipercepat.

Praktek Investigasi Kejadian

Judul: Praktek Investigasi Kejadian

Penulis: Sulardi, Hardiyono, dan Yan Fuadi

Tebal Halaman: xiv + 174

Ukuran Buku: 1 7 cm x 24 cm

No. ISBN: 978-602-5668-89-0

TENTANG PENULIS

Nama: Sulardi, Hardiyono, dan Yan Fuadi

Alamat: Balikpapan

Email: rihfentiernayani@gmail.com

SEKILAS TENTANG BUKU

Investigasi Kejadian

Judul: Investigasi Kejadian

Penulis: Sulardi dan Hardiyono

Tebal Halaman: xiv + 181

Ukuran Buku: 1 7 cm x 24 cm

No. ISBN: 978-602-5668-869

TENTANG PENULIS

Nama: Sulardi dan Hardiyono

Alamat: Balikpapan

Email: rihfentiernayani@gmail.com

SEKILAS TENTANG BUKU

Reformasi Hukum Keluarga Islam dan Implikasinya Terhadap Hak-hak Perempuan dalam Hukum Perkawinan Indonesia dan Malaysia

Judul: Reformasi Hukum Keluarga Islam dan Implikasinya Terhadap Hak-hak Perempuan dalam Hukum Perkawinan Indonesia dan Malaysia

Penulis: Dr. Robi’atul Adawiyah, S.H.I., M.H.I.

Tebal Halaman: x + 361

Ukuran Buku: 15 cm x 23 cm

No. ISBN: 978-602-5668-88-3

TENTANG PENULIS

Nama: Dr. Robi’atul Adawiyah, S.H.I., M.H.I.

Alamat: Jambi

Email: robiyah66@gmail.com

SEKILAS TENTANG BUKU

Fenomena reformasi hukum keluarga di dunia Islam yang dimotori oleh Kerajaan Turki Utsmani pada tahun 1917 telah menginspirasi berbagai negara berpenduduk mayoritas muslim di seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia dan Malaysia, untuk mereformasi hukum keluarganya. Reformasi ini bertujuan agar hukum keluarga Islam senantiasa sejalan dengan situasi dan kondisi umat Islam di masing-masing negara. Salah satu isu utama reformasi hukum keluarga di dunia Islam adalah menyangkut hak-hak perempuan dalam hukum perkawinan Islam.

Melalui buku ini, dipaparkan bahwa dalam upaya reformasi hukum perkawinannya, Indonesia dan Malaysia telah memposisikan perempuan lebih sejajar dengan pria serta memberikan kepada kaum perempuan hak-hak yang lebih luas dibandingkan dengan konsep yang ada dalam kitab-kitab fikih tradisional. Akan tetapi bila dilihat dari perspektif HAM, keadilan dan kesetaraan gender, hukum Islam Indonesia dan Malaysia belum sepenuhnya memberikan perlindungan terhadap tegaknya hukum yang  berkeadilan bagi kaum perempuan di negara tersebut. Oleh Karena itu, Penulis memberikan beberapa solusi dalam rangka menyempurnakan reformasi hukum perkawinan di Indonesia.

Hukum Perkawinan di Indonesia

Judul: Hukum Perkawinan di Indonesia

Penulis: Drs. Baharuddin Ahmad, MHI.

Editor: Dr. Illy Yanti, M.Ag.

Tebal Halaman: xiv + 370

Ukuran Buku: 15.5 cm x 23.5 cm

No. ISBN: 978-602-5668-85-2

TENTANG PENULIS

Nama: Drs. Baharuddin Ahmad, MHI.

Alamat: Jambi

Email: illy.yanti@yahoo.com

SEKILAS TENTANG BUKU

Hukum perkawinan di Indonesia secara normatif telah diamalkan dan dilaksanakan sejak Islam hadir di Indonesia. Seiring dengan perubahan zaman, hukum perkawinan di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan hingga menjadi bagian hukum materil dalam tata hukum Indonesia. Hal ini adalah keinginan dari masyarakat supaya hukum perkawinan disesuaikan dengan kondisi dan keadaan Indonesia yang semakin maju dan modern. Dalam kenyataan, hukum perkawinan yang selama ini dipandang sebagai hukum yang hidup di tengah masyarakat Islam Indonesia (the living law), akhirnya memiliki legitimasi yang kuat dari pemerintah dengan diundangkan dalam peraturan negara RI, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU. No. 1/1974 dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia yang berlaku khusus untuk umat Islam di Indonesia, berdasarkan INPRES No. 1 Tahun 1991.

Buku Hukum Perkawinan di Indonesia yang ada di tangan pembaca ini diramu dari berbagai literatur dan ditambah dengan sumber lain, baik dari perundang-undangan mapun kitab/buku fiqh munakahat, baik klasik maupun kontemporer. Penulis buku ini salah seorang pakar hukum keluarga, di mana beliau sudah mengasuh mata kuliah hukum perkawinan ini sejak mata kuliah ini menjadi bagian dari kurikulum Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi. Oleh karena itu, buku ini pantas dimiliki mahasiswa UIN, IAIN, STAIN, STAIS dan masyarakat umum yang berminat untuk menggali dan memahami hukum perkawinan di Indonesia.

Prof. H. M. Hasbi Umar, MA., Ph.D.

(Guru Besar Hukum Islam Fakultas Syariah UIN STS Jambi)

Pembaruan Kalam (Studi Pemikiran Kalam Muhammad Al-Ghazali)

Judul: Pembaruan Kalam (Studi Pemikiran Kalam Muhammad Al-Ghazali)

Penulis: Dr. Tohirin, Lc., M.Ag

Tebal Halaman: xiv + 292

Ukuran Buku: 15 cm x 22 cm

No. ISBN: 978-602-5668-87-6

TENTANG PENULIS

Nama: Dr. Tohirin, Lc., M.Ag

Alamat: Tangerang, Banten

Email: tohirinfahmi@gmail.com

SEKILAS TENTANG BUKU

Diskursus mengenai ide tentang perumusan kalam baru di dalam sejarahnya sesungguhnya telah berlangsung lama. Misalnya Abu Hamid al-Ghazali telah mengkritik tujuan kalam yang dalam pandangannya tidak sesuai dengan apa yang ia inginkan. Lebih dari satu abad yang lalu muncul desakan untuk melakukan pembaruan pemikiran kalam serta memfungsikannya di tengah problematika baru yang dihadapi oleh umat Islam saat harus bersentuhan dengan pemikiran Barat yang tidak dikenal di masa lalu.

Dalam mengkaji pemikiran kalam, Muhammad al-Ghazali memiliki terobosan baru dengan metode tersendiri, yaitu metode al- Qur’an. Muhammad al-Ghazali sadar bahwa kajian pemikiran kalam yang ada sudah keluar jauh dari sumber aslinya dan ia berusaha untuk mengembalikannya. Selain al-Qur’an merupakan sumber ajaran Islam yang tidak diperdebatkan lagi eksistensinya, al-Qur’an juga dalam menampilkan kajian teologinya menyeimbangkan antara logika dan hati. Muhammad al-Ghazali menambahkan terobosannya ini juga dengan menggunakan logika eksperimen dan menggunakan sisi-sisi peristiwa yang ada di dalam sejarah Islam.Melalui buku ini, sidang pembaca diajak untuk memahami hal-hal yang mendasari Muhammad al- Ghazali dalam melakukan rekonstruksi kajian kalam. Kemudian pembaca juga diajak untuk dapat memahami alasan dari Muhammad al-Ghazali dalam memilih al-Qur’an sebagai alternatif rekonstruksi kajian kalamnya. Selain itu, para pembaca juga diajak untuk dapat memahami tentang penjelasan dalam al-Qur’an yang berkaitan dengan masalah kalam seputar ketuhanan, kenabian dan konsep iman.

Model Berpikir dalam Pendidikan di Pesantren (Studi Kasus pada Pondok Pesantren di Jawa Timur)

Judul: Model Berpikir dalam Pendidikan di Pesantren (Studi Kasus pada Pondok Pesantren di Jawa Timur)

Penulis: Dr. Umar Samsudin

Tebal Halaman: xvi + 494

Ukuran Buku: 15 cm x 22 cm

No. ISBN: 978-602-5668-73-9

TENTANG PENULIS

Nama: Dr. Umar Samsudin

Alamat: Tangerang Selatan

Email: umarsam72@yahoo.com

SEKILAS TENTANG BUKU

Menurut Paul dan Elder berpikir merupakan cara bagi seseorang untuk meningkatkan kualitas dari hasil pemikiran menggunakan teknik sistemasi cara berpikir dan menghasilkan daya pikir intelektual dalam ide-ide yang digagas. Seseorang yang berpikir dengan kritis akan dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang penting dengan baik. Ia juga akan berpikir secara jelas dan tepat. Selain itu, penggunaan ide yang abstrak, dapat membuat model penyelesaian masalah menjadi efektif. Adapun Alexander Styhre mencoba menggabungkan berpikir rasional dengan intuitif untuk menyelesaikan suatu masalah dengan baik. Dari penjelasan di atas dapat dikatakan bahwa sikap kritis merupakan bagian dari karakter masyarakat modern yang juga harus dikembangkan dalam pendidikan Islam atau pesantren.

Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang diharapkan mampu menyelesaikan masalah-masalah masa kini dan masa depan yang membutuhkan analisis berpikir yang tepat, seperti usaha mandiri, pentingnya komuniksasi dan kerjasama, menyelesaikan persoalan yang komplek, dan lain-lain. Pesantren yang selama ini lebih populer dikenal sebagai lembaga pendidikan yang dipimipin oleh seorang kyai, penerapan kedisiplinan yang cukup tinggi, dan metode pembelajaran yang khas. Ketiga komponen ini menjadikan pesantren tetap solid di tengah-tengah kehidupan globalisasi.Buku ini sangat menarik untuk dibaca dan dihayati karena membahas tentang model berpikir dalam pendidikan di pesantren dengan mengambil studi kasus di pesantren yang terletak di Jawa Timur. Topik ini sangat penting untuk dibahas dengan alasan: Pertama, pesantren memiliki pola pendekatan yang didasarkan pada segala sesuatu yang sudah akrab dengan masyarakat dan perpaduan antara aspek teoritis dan praksis. Pola tersebut diharapkan mampu untuk menyiapkan pemimpin bangsa yang mampu berpikir kritis dan islami. Kedua, sesuai dengan pendapat Gramsci tentang intelektual organik, bahwa tugas kaum intelektual adalah untuk mengungkap kompleksitas kehidupan dan menerjemahkannya ke dalam bahasa teoritis. Sejalan dengan itu, tugas seorang santripun sangat penting dalam menerjemahkan suara rakyat menjadi bahasa kritik terhadap kekuasaan dan ketidakadilan.

Pengantar Survei Riset Kesehatan Masyarakat

Judul: Pengantar Survei Riset Kesehatan Masyarakat

Penulis: Dr. Sudung Nainggolan, BSc., MHSc.

Tebal Halaman: x + 179

Ukuran Buku: 15 cm x 23 cm

No. ISBN: 978-602-5668-84-5

TENTANG PENULIS

Nama: Dr. Sudung Nainggolan, BSc., MHSc.

Alamat: Jakarta

Email: sudungn@gmail.com

SEKILAS TENTANG BUKU

Buku Pengantar Survei Riset Kesehatan Masyarakat ini memuat dasar-dasar yang mudah diakses dan mudah digunakan untuk berbagai aspek teori, metode, dan praktik penelitian. Hadirnya buku ini memiliki tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kinerja pada sektor kesehatan masyarakat. Selain itu juga dapat membantu dalam mengatasi beberapa masalah kesehatan yang hadir baik dalam lingkup lokal, regional maupun internasional.

Buku ini memiliki sembilan bab, secara ringkas mencakup: 

 Penelitian dan metode ilmiah, yakni definisi, peran dan lingkup penelitian; prinsip-prinsip ilmu pengetahuan, penalaran dan hipotesis, dan uji signifikansi.

 Desain Studi Deskriptif, Studi Epidemiologi Deskrptif dan Analitik, yang mencakup populasi studi, teknik pengambilan sampel, pemilihan (seleksi) kontrol.

 Merancang kuesioner termasuk Uji Validitas dan Reliabilitas dengan Software SPSS.

 Melaksanakan penelitian: mulai dari pengumpulan, pengolahan, dan analisis data serta penafsiran hasil-hasil.

 Menyajikan hasil penelitian dalam bentuk narasi, tabel, grafik maupun diagram.

 Membuat proposal penelitian:, di dalamnya termasuk: mendefinisikan masalah, membingkai pertanyaan, menyatakan tujuan, memilih metodologi penelitian, dan merencanakan pendekatan. Etika Penelitian.